Selasa, 03 Februari 2009

AJARAN ISLAM

BAB VIII :
PENDIDIKAN ANAK



BAGAIMANA MENDIDIK ANAK-ANAK KITA?
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka.” (At-Tahrim: 6).
Ibu, bapak dan guru bertanggung jawab di hadapan Allah terhadap pendidikan generasi muda. Jika pendidikan mereka baik, maka berbahagialah generasi tersebut di dunia dan akhirat. Tapi jika mereka mengabaikan pendidikannya maka sengsaralah generasi tersebut, dan beban dosanya berada pada leher mereka. Untuk itu disebutkan dalam suatu hadits Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ))
“Setiap orang di antara kamu adalah pemimpin, dan masing-masing bertanggung jawab atas yang dipimpin-nya.” (Muttafaq ‘Alaih).
Maka adalah merupakan kabar gembira bagi seorang guru, perhatikan sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam berikut ini:
(( فَوَ اللهِ لأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النِّعَمَ ))
“Demi Allah, bahwa petunjuk yang diberikan Allah kepa-da seseorang melalui kamu lebih baik bagimu daripada kekayaan yang banyak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan juga merupakan kabar gembira bagi kedua orangtua, sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam berikut ini:
(( إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ ))
“Jika seseorang mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim).
Maka setiap pendidik hendaknya melakukan perbaikan dirinya terlebih dahulu, karena perbuatan baik bagi anak-anak adalah yang dikerjakan oleh pendidik, dan perbuatan jelek bagi anak-anak adalah yang ditinggalkan oleh pen-didik. Karenanya, sikap baik guru dan orangtua di depan anak-anak merupakan pendidikan yang paling utama. Lalu, di antara yang perlu diperhatikan adalah:
1. Melatih anak-anak untuk mengucapkan kalimat syahadat.
(( لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللَّـهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ ))
Dan menjelaskan maknanya ketika mereka sudah besar.
2. Menanamkan rasa cinta dan iman kepada Allah dalam hati mereka, karena Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki dan Penolong satu-satunya tanpa ada sekutu bagiNya.
3. Memberi kabar gembira kepada mereka dengan janji Surga, bahwa Surga akan diberikan kepada orang-orang yang melakukan shalat, puasa, mentaati kedua orangtua dan berbuat amalan yang diridhai oleh Allah, serta menakut-nakuti mereka dengan Neraka, bahwa Neraka diperuntukkan bagi orang yang meninggalkan shalat, menyakiti orangtua, membenci Allah, melakukan hukum selain hukum Allah dan memakan harta orang dengan menipu, membohongi, riba dan lain sebagainya.
4. Mengajarkan anak-anak untuk meminta dan memohon pertolongan hanya kepada Allah semata, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam kepada anak pamannya:
“Jika kamu meminta sesuatu mintalah kepada Allah, dan jika kamu memohon pertolongan mohonlah kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi).

MENGAJARKAN SHALAT
1. Pengajaran shalat kepada anak laki-laki maupun perempuan pada masa kecil adalah wajib agar mereka terbiasa jika sudah besar. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( عَلِّمُوْا أَوْلاَ دَكُمُ الصَّلاَةَ إِذَا بَلَغُوْا سَبْعًا وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا إِذَا بَلَغُوْا عَشْرًا وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ ))
“Ajarkanlah shalat kepada anak-anakmu jika sudah sam-pai umur tujuh tahun, pukullah karena meninggalkannya jika sudah sampai umur sepuluh tahun dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad).
Pengajaran shalat tersebut dilakukan dengan wudhu dan shalat di depan mereka, membawa mereka pergi bersama ke masjid, memberikan kepada mereka buku tentang cara-cara shalat sehingga seluruh keluarga mempelajari tata cara shalat. Hal ini merupakan kewajiban seorang guru dan kedua orangtua. Setiap pengurangan tanggung jawab tersebut akan ditanya oleh Allah.
2. Mengajarkan Al-Qur’anul Karim kepada anak-anak, di-mulai dari surat Al-Fatihah dan surat-surat pendek serta menghafal do’a tahiyat untuk shalat. Menyediakan guru untuk mengajarkan tajwid, menghafal Al-Qur’an dan Hadits.
3. Mendorong anak-anak shalat Jum’at dan jama’ah di mas-jid di belakang kaum laki-laki, berlemah lembut dalam memberi nasihat jika mereka bersalah, tidak dengan suara keras dan mengagetkan mereka, agar mereka tidak meninggalkan shalat kemudian kita berdosa. Jika ingat masa kanak-kanak dan permainan kita dahulu, tentu kita akan memaklumi hal itu.

MEMPERINGATKAN UNTUK MENJAUHI LA-RANGAN
1. Memperingatkan anak untuk tidak kafir, mencerca dan melaknat orang serta berbicara yang jelek. Menyadarkan anak dengan lemah lembut bahwa kekufuran itu haram yang menyebabkan kerugian dan masuk Neraka. Hendaknya kita menjaga ucapan di depan mereka agar menjadi teladan yang baik bagi mereka.
2. Memperingatkan anak untuk tidak main judi dengan se-gala macamnya, seperti yanasib, rolet dan lainnya, meskipun hanya untuk hiburan, karena hal itu mendorong kepada perjudian, pertikaian serta merugikan diri, harta dan waktu, juga melalaikan mereka dari shalat.
3. Melarang anak-anak membaca majalah dan gambar porno serta cerita-cerita komik persilatan dan seksualitas. Melarang penyiaran film-film serupa di bioskop maupun TV karena berbahaya bagi akhlak dan masa depan anak-anak.
4. Melarang anak merokok dan memberi pengertian kepada mereka bahwa para dokter telah sepakat tentang bahaya rokok bagi badan, menyebabkan kanker, merusak gigi, baunya tidak enak, merusak paru-paru dan tidak ada faedahnya sehingga menjual dan menghisapnya adalah haram. Menasihatkan kepada mereka untuk makan buah-buahan dan asinan sebagai ganti rokok.
5. Membiasakan anak-anak jujur dalam perkataan dan perbuatan. Hendaknya kita tidak berbohong kepada mereka, meskipun hanya bergurau. Jika kita menjanjikan sesuatu kepada mereka hendaknya kita penuhi. Dalam hadits shahih disebutkan:
(( مَنْ قَالَ لِصَبِيٍّ تَعَالَ هَاكَ (خُذْ) ثُمَّ لَمْ يُعْطِهِ فَهِيَ كِذْبَةٌ ))
“Barangsiapa berkata kepada anak kecil, ‘ambillah’ kemudian tidak memberinya maka hal itu adalah kebohongan.” (HR. Ahmad).
6. Tidak memberi makan kepada anak-anak dengan uang haram seperti uang sogok, riba, hasil curian dan penipuan, karena hal itu menyebabkan kesengsaraan, kedurha-kaan dan kemaksiatan mereka.
7. Tidak mendo’akan kebinasaan dan kemurkaan terhadap anak, karena do’a baik maupun buruk kadang-kadang di-kabulkan, dan mungkin menambah kesesatan mereka. Lebih baik jika kita mengatakan kepada anak: “Semoga Allah memperbaiki kamu.”
8. Memperingatkan anak-anak untuk tidak melakukan per-buatan syirik kepada Allah, seperti: berdo’a kepada orang-orang yang sudah mati, meminta pertolongan dari mereka, dengan keyakinan bahwa mereka bisa menda-tangkan bahaya maupun manfaat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat ke-pada selain Allah, sebab jika kamu berbuat yang demiki-an itu, maka sesungguhnya kalau begitu kamu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (Yunus: 106).

MENUTUP AURAT DAN HIJAB
1. Memberikan kepada anak perempuan kain penutup aurat pada masa kecilnya agar terbiasa pada waktu dewasa. Tidak memberikan pakaian pendek kepada mereka, tidak memberikan celana dan baju saja karena hal itu menyerupai kaum lelaki, orang-orang kafir dan menyebabkan fitnah. Menyuruh kepadanya untuk menggunakan kerudung di atas kepala sejak umur tujuh tahun, menutup wajah ketika sudah dewasa dan memakai pakaian hitam panjang yang menutupi seluruh aurat yang dapat menjaga kehormatannya. Dan Al-Qur’an mengajak kepada seluruh perempuan kaum mukmin untuk berhijab, sebagaimana disebutkan:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuan dan isteri-isteri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya merela lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).
Al-Qur’an juga melarang kaum wanita terlalu bertingkah dan berhias di luar rumah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku se-perti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33).
2. Mewasiatkan kepada anak untuk memakai pakaian sesuai jenisnya sehingga pakaian wanita tidak sama dengan pakaian lelaki, juga mewasiatkan kepada mereka untuk men-jauhi pakaian asing seperti celana sempit, memanjangkan kuku dan rambut serta memendekkan jenggot. Dalam hadits shahih disebutkan:
(( لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ وَلَعَنَ الْمُخَنَّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ ))
“Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi wa Salam melaknat kaum lelaki yang memakai pakaian seperti kaum wanita dan kaum wanita yang memakai pakaian seperti kaum lelaki, serta melaknat kaum waria baik laki-laki maupun perempuan.” (HR. Al-Bukhari).
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ))
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia terma-suk di dalam kaum tersebut.” (HR. Abu Daud).

AKHLAK DAN SOPAN SANTUN
1. Kita biasakan anak untuk menggunakan tangan kanan dalam mengambil, memberi, makan, minum, menulis dan menerima tamu. Mengajarkannya untuk selalu memulai setiap pekerjaan dengan basmalah terutama untuk makan dan minum. Dan itu harus dilakukan dengan duduk serta diakhiri dengan membaca hamdalah.
2. Membiasakan anak untuk selalu menjaga kebersihan, memotong kukunya, mencuci kedua tangannya sebelum dan sesudah makan, dan mengajarinya untuk bersuci ketika buang air kecil maupun air besar, sehingga tidak membuat najis pakaiannya dan shalatnya menjadi sah.
3. Berlemah lembut dalam memberi nasihat kepada mereka dengan secara diam-diam. Tidak membuka kesalahan mereka di depan umum. Jika mereka tetap membandel maka kita diamkan selama tiga hari dan tidak lebih dari itu.
4. Menyuruh anak-anak untuk diam ketika adzan berkumandang dan menjawab bacaan-bacaan muadzin kemudian bersalawat atas Nabi dan berdo’a:
(( اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ ))
5. Memberi kasur pada setiap anak jika memungkinkan, jika tidak maka setiap anak diberikan selimut sendiri-sendiri. Akan lebih utama jika anak perempuan mempunyai ka-mar sendiri dan anak laki-laki mempunyai kamar sendiri, guna menjaga akhlak dan kesehatan mereka.
6. Membiasakan mereka untuk tidak membuang sampah dan kotoran di tengah jalan dan menghilangkan hal yang menyebabkan mereka sakit.
7. Mewaspadai persahabatan mereka dengan kawan-kawan yang nakal, mengawasi mereka, dan melarang mereka duduk-duduk di pinggir jalan.
8. Memberi salam kepada anak-anak di rumah, di jalan dan di kelas dengan lafazh:
(( السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ ))
9. Berpesan kepada anak untuk berbuat baik kepada tetangga dan tidak menyakiti mereka.
10. Membiasakan anak bersikap hormat dan memuliakan tamu serta menghidangkan suguhan baginya.

JIHAD DAN KEBERANIAN
1. Harus diadakan pertemuan khusus bagi keluarga dan pelajar untuk dibacakan riwayat hidup Rasulullah dan para sahabatnya. Hal ini agar mereka memahami bahwa Rasulullah adalah pemimpin yang berani. Sedangkan para sahabatnya, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Muawiyah telah membuka negeri kita sehingga menjadi faktor penyebab ke-Islaman kita dan mereka telah mendapat kemenangan dengan iman, jihad, amal dan akhlak mereka yang tinggi.
2. Mendidik anak-anak berani menyeru kebaikan dan men-cegah kemungkaran, tidak takut kecuali kepada Allah dan tidak menakut-nakuti mereka dengan cerita-cerita dan dongeng-dongeng bohong yang menakutkan.
3. Menanamkan pada anak kecintaan balas dendam kepada orang-orang Yahudi dan kaum zhalim. Pemuda-pemuda kita akan membebaskan Palestina dan Masjid Al-Aqsha ketika mereka kembali kepada Islam dan jihad di jalan Allah serta akan mendapat kemenangan dengan izin Allah.
4. Memberikan cerita-cerita yang mendidik, bermanfaat dan Islami, seperti serial cerita-cerita dalam Al-Qur’an, seja-rah Nabi, pahlawan dan kaum pemberani dari para sa-habat dan orang-orang Islam lainnya, dengan membaca-kan misalnya kitab:
- Asy-Syamaa’il Al-Muhammadiyah wal Akhlaaq An-Nabawiyah wal Aadaab Al-Islamiyah.
- Al-‘Aqidah Al-Islamiyah min Al-Kitab wa As-Sunnah As-Shahihah.

BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANGTUA
Jika kamu ingin berhasil di dunia dan di akhirat, maka kerjakanlah beberapa pesan sebagai berikut:
1. Berbicaralah kepada kedua orangtuamu dengan sopan santun, jangan mengucapkan “ah” kepada mereka, jangan hardik mereka dan berkatalah kepada mereka de-ngan ucapan yang baik.
2. Ta’atilah selalu kedua orangtuamu selama tidak dalam maksiat, karena tidak ada ketaatan pada makhluk yang bermaksiat kepada Allah.
3. Berlemah lembutlah kepada kedua orangtuamu, jangan bermuka masam di depannya, dan janganlah memelototi mereka dengan marah.
4. Jaga nama baik, kehormatan dan harta benda kedua orangtua. Dan janganlah mengambil sesuatu pun tanpa seizin keduanya.
5. Lakukanlah hal-hal yang meringankan meski tanpa perintah mereka. Seperti membantu pekerjaan mereka, membelikan beberapa keperluan mereka dan bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu.
6. Musyawarahkan segala pekerjaanmu dengan orangtua dan mintalah maaf kepada mereka jika terpaksa kamu berselisih pendapat.
7. Bersegeralah memenuhi panggilan mereka dengan wajah berseri-seri sambil berkata, “Ada apa, Ibu!” atau “Ada apa, Ayah!”
8. Hormatilah kawan dan sanak kerabat mereka ketika mereka masih hidup dan sesudah mati.
9. Jangan membantah mereka dan jangan pula menyalahkan mereka, tapi usahakan dengan sopan kamu dapat menjelaskan yang benar.
10. Jangan membantah perintah mereka, jangan mengeraskan suaramu kepada mereka. Dengarkanlah pembicaraan mereka, bersopan santunlah terhadap mereka, dan jangan mengganggu saudaramu untuk menghormati kedua orangtuamu.
11. Bangunlah jika kedua orangtuamu masuk ke tempatmu dan ciumlah kepala mereka.
12. Bantulah ibumu di rumah dan jangan terlambat membantu ayahmu di dalam pekerjaannya.
13. Jangan pergi jika mereka belum memberi izin, meski untuk urusan penting, jika terpaksa harus pergi maka mintalah maaf kepada keduanya dan jangan sampai memutuskan surat menyurat dengan mereka.
14. Jangan masuk ke tempat mereka kecuali setelah mendapat izin terutama pada waktu tidur dan istirahat mere-ka.
15. Apabila tergoda untuk merokok, maka jangan merokok di depan mereka.
16. Jangan makan sebelum mereka dan jangan mencela mereka jika berbuat sesuatu yang tidak kamu sukai.
18. Jangan utamakan isterimu atau anakmu atas mereka. Mintalah restu dan ridha mereka sebelum melakukan sesuatu, karena ridha Allah terletak pada ridha kedua orangtua dan kemurkaan Allah terletak pada kemurkaan mereka.
19. Jangan duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka dan jangan menyelonjorkan kedua kakimu dengan congkak di depan mereka.
20. Jangan congkak terhadap nasib ayahmu, meski engkau seorang pejabat tinggi, dan usahakan tidak pernah meng-ingkari kebaikan mereka atau menyakiti mereka, meski hanya satu kata.
21. Jangan kikir menginfakkan harta benda kepada mereka sampai mereka mengadu padamu, itu merupakan kehinaan bagimu. Dan itu akan kamu dapatkan balasannya dari anak-anakmu. Apa yang kamu perbuat akan menda-pat balasannya.
22. Perbanyaklah melakukan kunjungan kepada kedua orangtua dan memberi hadiah, sampaikan terima kasih atas pendidikan dan jerih payah keduanya, dan ambillah pelajaran dari anak-anakmu yaitu engkau merasakan be-ratnya mendidik mereka.
23. Orang yang paling berhak mendapat penghormatan adalah ibumu, kemudian ayahmu. Ketahuilah bahwa Surga berada di bawah telapak kaki ibu.
24. Usahakan untuk tidak menyakiti kedua orangtua dan menjadikan mereka marah sehingga kamu merana di dunia dan akhirat, kelak anak-anakmu akan memperlakukan kamu sebagaimana kamu memperlakukan kedua orang-tuamu.
25. Jika meminta sesuatu dari kedua orangtuamu maka berlemah lembutlah, berterima kasihlah atas pemberian mereka, maafkanlah mereka jika menolak permintaanmu, dan jangan terlalu banyak meminta agar tidak menggang-gu mereka.
26. Jika kamu mampu mencari rizki maka bekerjalah dan bantulah kedua orangtuamu.
27. Kedua orangtuamu mempunyai hak atas kamu, dan isterimu mempunyai hak atas kamu, maka berilah hak mereka. Jika keduanya berselisih usahakan kamu mem-pertemukan mereka dan berilah masing-masing hadiah secara diam-diam.
28. Jika kedua orangtuamu bertengkar dengan isterimu, maka bertindaklah bijaksana, dan berilah pengertian kepada isterimu bahwa kamu berpihak padanya jika ia benar, hanya kamu terpaksa harus mendapatkan ridha kedua orangtua.
29. Jika kamu berselisih dengan kedua orangtua tentang perkawinan dan thalak maka kembalikan pada hukum Islam, karena hal itu merupakan penolong yang paling baik.
30. Do’a orangtua untuk kebaikan dan kejelekan diterima Allah, maka hati-hatilah terhadap do’a mereka untuk kejelekan.
31. Bersopan santunlah dengan orang lain, karena barang-siapa mencela orang lain maka orang itu akan mencaci-nya. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ ))
“Di antara dosa-dosa besar adalah cacian seseorang terhadap kedua orangtuanya; ia mencaci orang lain maka orang itu akan mencaci ayahnya, ia mencaci ibu orang lain maka orang itu akan mencaci ibunya.”
32. Kunjungilah kedua orangtuamu ketika masih hidup dan sesudah matinya, bersedekahlah atas nama mereka dan perbanyaklah berdo’a untuk mereka, misalnya dengan do’a:
(( رَبِّ اغْفِرْلِى وَلِوَالِدَيَّ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا ))

JAUHILAH DOSA-DOSA BESAR
1. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Surga). (An-Nisaa’: 31).
2. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( إِتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ ))
“Jauhilah perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah tentu engkau akan menjadi orang yang paling banyak ibadahnya.” (HR. Ahmad).
3. Dosa besar adalah setiap maksiat yang mempunyai hukuman (had) di dunia atau ancaman di akhirat.
4. Jumlah dosa-dosa besar, oleh Ibnu Abbas Radhiallaahu anhum disebutkan berjumlah sampai tujuh ratus macam, lebih dekat daripada tujuh macam. Hanya tidak ada yang dinamakan dosa besar jika diikuti dengan istighfar dan tidak ada yang dinamakan dosa kecil jika dilakukan terus-menerus.

MACAM-MACAM DOSA BESAR
1. Dosa besar dalam akidah: Syirik kepada Allah, yaitu beribadah atau berdo’a kepada selain Allah. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةٌ ))
“Do’a adalah ibadah.” (HR. At-Tirmidzi).
Mengajarkan syari’at untuk dunia saja, menyembunyikan ilmu, khianat, mempercayai dukun atau peramal, menyembelih kurban dan bernazar untuk selain Allah, menggambar orang atau hewan, membuat atau menggantungkan patung, memanjangkan baju atau celana ke bawah tumit untuk ke-sombongan, bersumpah dengan selain nama Allah, tidak mengkafirkan orang kafir, membohongi Allah dan Rasul-Nya, merasa aman terhadap adzab Allah, menampar muka atau meratap pada waktu kematian, tidak mengakui adanya qadar, menggantungkan jimat seperti kalung, tulang atau telapak tangan yang digantungkan pada anak-anak, mobil atau rumah.
2. Dosa besar dalam hal jiwa dan akal: Membunuh orang dengan tanpa alasan yang benar, membakar orang dan hewan dengan api. Mengulur-ulur waktu pemberian hak orang lemah, isteri, murid, pembantu dan binatang melata, belajar sihir, melakukan ghibah dan menyebar fitnah, minum-minuman khamar yang memabukkan dengan segala bentuknya (seperti khamar, sari anggur, wisky, bir dan lain sebagainya), minum racun, makan daging babi dan bangkai tanpa sebab yang mendesak, minum-minuman yang memba-hayakan (seperti rokok, ganja dan lain sebagainya), bunuh diri meski dengan pelan-pelan seperti merokok, berkelahi mempertahankan yang batil, menganiaya dan melawan orang, menolak kebenaran dan marah karenanya, sombong, berprasangka buruk kepada orang Islam, mengkafirkannya tanpa alasan atau mencercanya atau mencerca salah seorang di antara sahabat Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam, sombong dan bangga, selalu mencari rahasia orang, menjatuhkan nama baik hakim untuk menyakitinya, dan berbohong pada hampir seluruh ucapan-nya.
3. Dosa besar dalam hal harta Anda: Makan harta anak yatim, main judi bagimana pun bentuknya, mencuri, melaku-kan penodongan, perampasan, sogok, pengurangan tim-bangan, sumpah palsu, penipuan dalam jual beli, tidak me-menuhi janji, memberi kesaksian palsu, monopoli, wasiat palsu, menyembunyikan kesaksian, tidak rela dengan pem-bagian Allah dan pemakaian perhiasan emas bagi kaum lela-ki.
4. Dosa besar dalam hal ibadah: Meninggalkan shalat atau melaksanakan di luar waktunya tanpa udzur, tidak mengeluarkan zakat, berbuka puasa pada bulan Ramadhan tanpa udzur, tidak menunaikan ibadah haji padahal mampu, lari dari jihad di jalan Allah, meninggalkan jihad dengan jiwa, harta atau lisan bagi yang diwajibkan, meninggalkan shalat Jum’at atau jama’ah tanpa udzur, meninggalkan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar bagi yang mampu, tidak membersihkan kencingnya dan tidak mengamalkan ilmunya.
5. Dosa besar dalam keluarga dan keturunan: Zina, homoseksual, menjatuhkan kehormatan kaum mukminat yang terjaga baik dengan tuduhan-tuduhan yang tidak benar, berhias yang berlebihan bagi wanita, menampakkan rambutnya, wanita menyerupai laki-laki dan laki-laki menyerupai wanita, menyakiti kedua orangtua, menjauhi keluarga tanpa alasan syara’, wanita menolak ajakan suaminya tanpa alasan seperti haid atau nifas, perbuatan orang yang mengawini wanita setelah thalak tiga, wanita bepergian sendirian, meng-gunakan nasab selain ayahnya padahal ia mengetahui nasab ayahnya, rela terhadap keluarganya yang melakukan zina, menyakiti tetangga, mencabut rambut di wajah atau alis.
6. Taubat dari perbuatan dosa besar: Wahai saudaraku seagama, jika Anda berbuat dosa besar maka tinggalkanlah segera, bertaubat dan minta ampunlah kepada Allah serta jangan mengulanginya lagi, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran ke-bodohan, yang kemudian mereka bertaubat dengan se-gera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya. Dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” (An-Nisaa’: 17). 1

SYARAT DITERIMANYA TAUBAT
Adapun syarat diterimanya taubat yaitu:
1. Ikhlas. Artinya, taubat pelaku dosa harus ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena lainnya.
2. Menyesali dosa yang telah diperbuatnya.
3. Meninggalkan sama sekali maksiat yang telah dilakukannya.
4. Tidak mengulangi. Artinya, seorang muslim harus bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
5. Istighfar. Yaitu memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap hakNya.
6. Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.
7. Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya, sebelum tiba ajalnya. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam :
“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).


BAB IX :
SUNNAH DAN BID’AH



IKUTILAH SUNNAH RASUL DAN JANGAN MELA-KUKAN BID’AH
Bid’ah ada dua macam: duniawi dan keagamaan.
1. Bid’ah duniawi ada dua macam: Bid’ah yang negatif, seperti bioskop, TV, video dan sejenisnya yang dapat merusak akhlak dan membahayakan masyarakat. Bahaya tersebut terjadi akibat film-film yang ditampilkannya. Tapi ada bid’ah yang positif seperti kapal terbang, mobil, telepon dan lain-lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan mempermudah urusannya.
2. Bid’ah keagamaan, yaitu yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat sesudahnya. Bid’ah ini dilakukan dalam hal ibadah dan agama. Bentuk bid’ah ini merupakan bid’ah yang ditolak oleh Islam dan hukumnya sesat.
a. Allah berfirman mengingkari kaum musyrik karena bid’ah mereka:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah.” (Asy-Syura: 21).
b. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang melakukan pekerjaan yang tidak ada pada sunnahku, maka pekerjaan tersebut tidak diterima.” (HR. Muslim).
c. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Waspadalah terhadap hal-hal yang baru, karena setiap yang baru itu bid’ah dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Ahmad).
d. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah menutup taubat setiap orang yang melakukan bid’ah sampai ia meninggalkannya.” (HR. Thabrani dan lainnya).
e. Ibnu Umar berkata: “Setiap bid’ah itu kesesatan meski dianggap orang sebagai kebaikan.”
f. Imam Malik berkata: “Barangsiapa yang mengadakan dalam Islam suatu bid’ah yang dianggapnya baik, maka ia telah menuduh bahwa Muhammad telah melakukan pengkhianatan terhadap risalah, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agama-mu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu sebagai agama bagimu.” (Al-Maidah: 3).
g. Imam Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang melakukan istihsan berarti ia telah membuat syari’at. Jika istihsan diperbolehkan dalam agama, tentu hal itu diperbolehkan juga bagi kaum intelektual yang tak beriman, dan diper-bolehkan pula dilakukan dalam setiap masalah agama serta setiap orang dapat membuat syari’at baru bagi diri-nya.”
h. Ghadif berkata: “Suatu bid’ah tidak akan muncul kecuali karena ditinggalkannya sunnah.”
i. Hasan Al-Basri mengatakan: “Janganlah kamu bersahabat dengan ahli bid’ah sehingga hatimu sakit.”
j. Hudzaifah berkata: “Setiap ibadah yang tidak dilakukan oleh para sahabat Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam maka jangan kamu laku-kan.”

MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah adalah setiap hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama, seperti:
1. Upacara maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, malam nisfu Sya’ban, dan sebagainya.
2. Berdzikir dengan tarian, tepuk tangan dan pukulan terbang, begitu juga meninggikan suara dan mengganti nama-nama Allah seperti dengan ah, ih, aah, hua, hia.
3. Mengadakan acara selamatan dan mengundang para kyai untuk membaca Al-Qur’an setelah wafatnya seseorang dan lain sebagainya.

UCAPAN: SHADAQALLAHUL ‘AZHIIM
1. Para qari’ biasa mengucapkan kalimat di atas setelah membaca Al-Qur’an, padahal ini tidak berasal dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.
2. Membaca Al-Qur’an adalah ibadah, maka tidak boleh ditambah-tambahi. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa mengada-adakan dalam agama kita (suatu amalan) yang bukan berasal darinya, maka ia ditolak.” (Muttafaq ‘Alaih).
3. Apa yang mereka lakukan itu tidak ada dalilnya, baik dari Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam ataupun amalan para sahabat, ia adalah bid’ah orang-orang yang datang kemu-dian.
4. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari Ibnu Mas’ud, tatkala sampai pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
Beliau bersabda: “Cukuplah.” (HR. Al-Bukhari).
Jadi beliau tidak mengucapkan: “Shadaqallahul ‘A-zhiem”, dan juga tidak memerintahkannya.
5. Orang yang tidak mengerti dan anak-anak kecil mengira bahwa bacaan tersebut adalah salah satu ayat Al-Qur’an, maka mereka membacanya di dalam dan di luar shalat. Ini tidak boleh, karena bacaan tadi bukanlah ayat Al-Qur’an. Apalagi, kadang-kadang, ditulis di akhir surat dengan kaligrafi Mushaf.
6. Syaikh Abdul Aziz bin Baz, ketika ditanya tentang bacaan tersebut, beliau menegaskan bahwa hal itu adalah bid’ah.
7. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Katakanlah: ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus…” (Ali Imran: 95).
Maka ayat ini merupakan bantahan terhadap orang-orang Yahudi yang berdusta, berdasarkan ayat sebelumnya:
“Maka barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah…” (Ali Imran: 94).
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam pun telah mengetahui ayat ini, meski demi-kian beliau tidak mengucapkan hal tersebut setelah membaca Al-Qur’an. Begitu pula para sahabat dan para As-Salafush Shalih.
8. Bid’ah ini sesungguhnya mematikan sunnah, yaitu do’a setelah membaca Al-Qur’an, berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam:
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an, hendaklah ia meminta kepada Allah dengan (bacaan)nya.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).
9. Bagi qari’ hendaklah dia berdo’a kepada Allah sesuka hatinya setelah membaca Al-Qur’an, dan ber-tawassul kepa-da Allah dengan yang dibacanya itu. Karena hal ini termasuk amal shalih yang menjadi sebab dikabulkannya do’a. Dan sebaiknya membaca do’a berikut ini:
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apabila seorang hamba ditimpa kesulitan dan kesedihan, lalu berdo’a:
(( اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ اِبْنُ عَبْدِكَ اِبْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأُلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنَ خَلْقِكَ، أَوْ اِسْتَأْ ثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ وَنُوْرَ بَصَرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ وَغَمِّيْ ))
“Ya Allah, sungguh aku adalah hambaMu, anak hamba-Mu yang laki-laki dan anak hambaMu yang perempuan. Ubun-ubunku berada di tanganMu. Pasti terjadi keputus-anMu pada diriku dan adillah ketentuanMu pada diriku. Aku memohon kepadaMu dengan segala Asma’ milikMu, yang Engkau sebutkan untuk diriMu, atau Engkau turun-kan dalam kitabMu, atau Engkau ajarkan kepada salah seorang makhlukMu, atau masih dalam perkara ghaib yang hanya Engkau sendiri yang mengetahui. Jadikanlah Al-Qur’an penyejuk hatiku, cahaya penglihatanku, pembebas kesedihanku dan pengusir kegelisahanku.’Tiada lain, Allah pasti akan menghilangkan kesulitan dan kesedihannya, dan menggantikannya dengan kemudakan.” (HR. Ahmad, shahih).


BAB X :
AMAR MA’RUF
NAHI MUNKAR



MENGAJAK KEBAIKAN DAN MENCEGAH KE-MUNGKARAN
Keduanya merupakan tiang pokok yang menjadi tumpuan tegaknya kepentingan masyarakat yang baik, dan merupakan ciri dari masyarakat Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk ma-nusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali Imran: 110).
Jika kita meninggalkan tugas mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran maka rusaklah masyarakat, hancurlah akhlak dan menjadi buruklah pergaulan sosial.
Upaya mengajak kepada kebaikan dan mencegah ke-mungkaran tidak merupakan kewajiban individu tertentu saja, tetapi merupakan kewajiban setiap muslim, laki-laki atau perempuan, alim atau awam sesuai dengan kemampuan dan ilmunya. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَالِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ ))
“Barangsiapa melihat kemungkaran maka ubahlah ia dengan tangannya, jika tidak mungkin maka dengan lisannya, jika tidak mungkin maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).

MACAM-MACAM AJAKAN KEPADA KEBAIKAN
1. Khutbah pada hari Jum’at dan dua Hari Raya, di mana Khatib menjelaskan macam-macam kemungkaran.
2. Ceramah dan artikel di majalah atau surat kabar yang menjelaskan penyakit-penyakit masyarakat dan memberi-kan obat yang tepat untuk penyembuhan.
3. Buku, di mana penulisnya memamparkan hal-hal yang hendak dijelaskan kepada masyarakat tentang ide-ide untuk memperbaiki masyarakat.
4. Peringatan pada majlis taklim di mana salah seorang yang hadir umpamanya berbicara tentang bahaya rokok terhadap akal fikiran maupun keuangan.
5. Nasihat yang dilakukan seorang saudara terhadap saudara seagamanya secara diam-diam, seperti nasihat untuk me-nanggalkan cincin emas pada tangan seseorang laki-laki atau memperingatkan untuk tidak meninggalkan shalat.
6. Surat, ia merupakan sarana yang paling efektif, karena dengan surat setiap orang dapat membaca beberapa hal tentang shalat, jihad, zakat, dan dosa-dosa besar umpa-manya.

SYARAT-SYARAT PENYERU KEBAIKAN
1. Perintah dan larangannya diberikan secara halus dan lemah lembut sehingga diterima oleh jiwa. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Musa dan Harun:
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun sesungguhnya ia telah melampaui batas, maka berkatalah kamu berdua kepadanya dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Thaha: 43-44).
Jika anda melihat orang yang mancaci-maki atau kafir maka nasihatilah dengan lemah lembut dan mintalah ia memohon perlindungan Allah dari godaan setan yang menjadi penyebab caci maki tersebut. Sesungguhnya Allah telah menciptakan kita dan memberi nikmat kepada kita dengan nikmat yang banyak yang perlu disyukuri. Sedangkan keka-firan itu tidak memberi manfaat bahkan menjadi penyebab kesengsaraan dunia dan adzab akhirat. Lalu mintalah agar dia bertaubat dan beristighfar.
2. Harus mengetahui yang halal dan yang haram sehingga seruannya dapat bermanfaat dan tidak memberi akibat negatif dengan kebodohannya.
3. Penyeru wajib melaksanakan apa yang diperintahkan-nya dan menjauhi apa yang dilarangnya sehingga faedahnya lebih sempurna dan bermanfaat. Allah berfirman kepada yang menyeru kebaikan, tetapi tidak melaksanakannya:
“Apakah kamu menyeru manusia untuk berbuat baik dan kamu melupakan dirimu sendiri, sedangkan kamu mem-baca Al-Kitab (Al-Qur’an), apakah kamu tidak berfikir?” (Al-Baqarah: 44).
Dan orang yang berdosa hendaknya waspada terhadap dosa yang pernah dilakukannya sambil mengakui kesalahan-nya.
4. Agar kita ikhlas dalam bekerja, juga berdo’a agar orang-orang yang berselisih dengan kita diberi petunjuk dan dimaafkan oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, ‘Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan memmbinasakan mereka atau mengadzab mereka dengan adzab yang amat keras? Mereka menjawab, ‘Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa…” (Al-A’raf: 164).
5. Penyeru hendaknya berani, tidak takut pada celaan dan hinaan orang tapi hanya takut kepada Allah dan sabar terhadap segala cobaan yang menimpanya.

BEBERAPA MACAM KEMUNGKARAN
1. Kemungkaran di Masjid: Ukir-ukiran dan hiasan, banyak menara, pemasangan papan yang bertuliskan di depan orang shalat karena hal itu dapat mengganggu kekhusyu’an shalatnya terutama tulisan syair-syair yang mengandung makna meminta tolong kepada selain Allah, lewat di depan orang yang sedang shalat, melangkahi kepala dua orang yang sedang duduk dalam shalat, membaca wirid Al-Qur’an dan berbicara dengan suara keras sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِى الْقُرْآنِ ))
“Janganlah kamu saling mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur’an.” (HR. Ahmad).
Termasuk kemungkaran di masjid adalah meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan beberapa hadits dhaif (lemah) dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan derajat kebenaran hadits tersebut, padahal masih banyak hadits-hadits shahih, meminta pertolongan kepada selain Allah, memperdengarkan adzan dan menyanyikan lagu-lagu pada acara peringtan, bau rokok dari sebagian orang yang shalat, shalat dengan pakaian kotor dan berbau tidak enak, bersuara keras, dan bertepuk ketika dzikir, mengumumkan barang hilang, tidak merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shalat berjamaah.
2. Kemungkaran di jalan: Para wanita keluar tanpa penutup kepala atau dengan pakaian tidak menutup aurat, atau berbicara dan tertawa keras, laki-laki bergandengan tangan dengan perempuan dan ngobrol berdua tanpa malu, menjual kertas undian, menjual khamer di warung-warung, gambar laki-laki dan perempuan porno yang merusak akhlak, mem-buang sampah di jalan, anak muda nongkrong untuk meng-ganggu wanita, dan campur-baurnya kaum wanita dengan laki-laki di jalanan, pasar atau mobil.
3. Kemungkaran di pasar: Bersumpah dengan selain Allah seperti kehormatan, tanggung jawab dan sebagainya, penipuan, bohong dalam masalah keuntungan dan barang dagangan, meletakkan sesuatu di jalanan, kekufuran dan cer-caan, mengurangi ukuran dan timbangan, serta memanggil seseorang dengan suara keras.
4. Kemungkaran umum: Mendengarkan musik dan lagu-lagu porno, campur aduk antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, meskipun dari keluarga dekat seperti anak paman, bibi, saudara suami atau isteri, menggantung-kan gambar atau patung makhluk hidup di atas tembok atau meletakkannya di atas meja, meskipun untuk dirinya atau bapaknya, berlebih-lebihan dalam makanan, minuman, pakaian dan perabotan rumah tangga, membuang sisanya atau yang tidak terpakai di tempat sampah, padahal semestinya dibagikan kepada para fakir-miskin agar dimanfaatkan, menghidangkan rokok, main dadu, menyakiti orangtua, membeli majalah-majalah porno, menggantungkan jimat-jimat pada anak, pintu rumah, atau di mobil-mobil dengan keyakinan bahwa hal itu bisa menolak penyakit dan mara-bahaya, menghina salah seorang sahabat, dan merupakan kekufuran mengejek keta’atan seseorang kepada Allah seperti shalat, hijab, jenggot dan lain-lainnya yang diajarkan agama Islam.


BAB XI
JIHAD DAN SEBAB KEMENANGAN



JIHAD DI JALAN ALLAH
Jihad merupakan kewajiban setiap muslim, baik dengan harta benda (infaq), dengan jiwa (perang) atau dengan lisan dan tulisan, yakni dengan mengajak jihad dan memper-tahankannya. Jihad ada beberapa macam:
1. Fardhu ‘Ain, yaitu berjuang melawan musuh yang menyerbu ke sebagian negara umat Islam. Seperti jihad melawan kaum Yahudi yang menduduki negara Palestina. Semua orang muslim yang mampu, akan berdosa kalau sampai mereka tidak dapat mengeluarkan orang-orang Yahudi dari negeri tersebut.
2. Fardhu Kifayah, jika sebagian telah memperjuangkan-nya, maka yang lain tidak berkewajiban melakukan perjuangan tersebut. Yaitu berjuang menyebarkan dakwah Islam ke seluruh negara sehingga mereka melaksanakan hukum Islam, dan barangsiapa yang masuk Islam serta berjalan di jalan Islam kemudian terbunuh sehingga tegak kalimat Allah. Karena itu, jihad seperti ini masih berlaku terus sampai hari Kiamat.
Jika orang-orang Islam meninggalkan jihad dan tertarik oleh kehidupan dunia, misalnya pertanian dan perdagangan maka ia akan tertimpa kehinaan, sebagaimana sabda Rasu-lullah Shallallaahu alaihi wa Sallam:
“Jika anda jual beli ‘inah (seseorang menjual sesuatu dengan tempo dan menyerahkannya kepada pembeli, kemudian ia membelinya dari si pembeli tersebut sebe-lum lunas pembayarannya dengan harga yang lebih murah dan dibayar langsung) dan kamu berjalan di belakang ekor-ekor sapi (membajak di sawah) dan kamu puas dengan pertanian kemudian kamu tinggalkan jihad di jalan Allah, maka Allah menimpakan kepada kamu sekalian kehinaan dan tidak akan melepaskannya darimu sehingga kamu kembali kepada agamamu.” (HR. Muslim).
3. Jihad terhadap pemimpin Islam, yaitu dengan mem-berikan nasihat kepada mereka dan pembantu mereka, seba-gaimana sabda Rasullullah Shallallaahu alaihi wa Sallam :
”Agama adalah nasihat. Kami bertanya, ‘Untuk siapa wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Untuk Allah, KitabNya, RasulNya, pemimpin-pemimpin Islam dan orang-orang muslim pada umumnya.” (HR. Muslim).
Beliau juga bersabda:
“Jihad yang paling mulia adalah menyampaikan kebe-naran pada pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Adapun cara umat Islam menghindarkan diri dari penga-niayaan pemimpin mereka, yaitu hendaknya umat Islam ber-taubat kepada Tuhan, meluruskan akidah mereka, mendidik diri dan keluarga mereka atas dasar ajaran-ajaran Islam yang benar, sebagai pelaksanaan dari firman Allah:
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d: 11).
Untuk itu salah seorang da’i masa kini pernah menga-takan: “Dirikanlah negara Islam dalam hatimu, niscaya akan tegak di muka bumi.”
Dan juga harus memperbaiki pondasi bangunan yang didirikan, yaitu masyarakat. Allah berfirman:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menja-dikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sung-guh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55).
4. Berjihad melawan orang-orang kafir, komunis dan penyerang dari kaum ahli kitab, baik dengan harta, jiwa maupun lisan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( جَاهِدُوْا لِلْمُشْرِكِيْنَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ ))
“Dan barjihadlah menghadapi orang-orang musyrik de-ngan harta bendamu, jiwamu dan lisanmu.” (HR. Ahmad).
5. Berjihad melawan orang-orang fasik dan pelaku mak-siat dengan tangan, lisan dan hati, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam:
(( مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَالِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ ))
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran ma-ka hendaknya ia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
6. Berjihad melawan setan; dengan selalu menentang segala kemauannya dan tidak mengikuti godaannya. Allah berfirman:
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia sebagai musuh(mu), karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni Neraka yang menyala-nyala.” (Faathir: 6).
7. Berjihad melawan hawa nafsu, yakini dengan me-ngendalikan hawa nafsu, membawanya pada ketaatan ter-hadap Allah dengan menghindari berbagai kemaksiatan. Allah berfirman melalui ucapan Zulaihah yang mengaku telah membujuk Yusuf alaihissalam untuk berbuat dosa:
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhan-ku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yusuf: 53).
Ada sebuah syair menuturkan:
وَخَالِفِ النَّفْسَ وَالشَّيْطَانَ وَاعْصِهِمَا
وَإِنْ هُمَا مَحَضَاكَ النُّصْحَ فَاتَّهِمْ
“Musuh besarmu nafsu dan setan, bujuk rayunya jangan kau hiraukan, tutur nasihatnya penuh kesesatan, i’tikad baiknya mesti kau ragukan.”
Ya Allah berilah kami taufiq untuk menjadi orang-orang yang berjihad dan beramal mengikuti Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam.

DI ANTARA SEBAB-SEBAB KEMENANGAN
Pada waktu Umar bin Khattab Radhiallaahu anhu mengirimkan utusan di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqash untuk menak-lukkan Parsi, beliau menulis pesan yang isinya sebagai berikut:
1. Takwa Kepada Allah.
Aku perintahkan kepadamu dan semua tentara yang ikut bersamamu untuk bertakwa kepada Allah dalam keadaan bagaimana pun juga, sebab takwa adalah senjata yang paling ampuh untuk menaklukkan musuh serta siasat perang yang paling hebat.
2. Meninggalkan Segala Bentuk Perbuatan Maksiat.
Aku perintahkan pula kepadamu dan orang-orang yang ikut bersamamu, agar menjaga diri dari perbuatan maksiat lebih cermat daripada menjaga serangan musuh, karena dosa-dosa para tentara itu lebih menakutkan mereka sendiri daripada musuhnya. Kemenangan kaum Muslimin itu akibat perbuatan maksiat musuhnya. Andaikata mereka tidak berbuat maksiat pasti orang-orang Islam tidak mempunyai kekuatan, sebab jumlah, kekuatan serta perbekalan mereka tidak sebanyak dan sekuat musuh mereka. Andaikata mereka sama-sama berbuat maksiat pasti musuh Islam lebih kuat. Seandainya kita tidak diberikan kekuatan dengan takwa dan meninggalkan maksiat, pasti kita tidak dapat mengalahkan mereka.
Ketahuilah bahwasanya sewaktu kamu berangkat ke Parsi setiap dirimu diawasi oleh malaikat yang mengetahui segala perbuatanmu. Hendaknya kamu malu kepada mereka. Dan janganlah berbuat maksiat di tengah-tengah kamu berjuang menegakkan agama Allah, begitu pula jangan beranggapan bahwa musuh kita lebih jelek daripada kita sehingga tidak mungkin mereka menguasai kita walaupun kita berbuat jelek. Karena banyak manusia yang dipimpin oleh orang yang lebih jelek daripada mereka, seperti Bani Israil, karena perbuatan maksiat mereka, akhirnya mereka dipimpin oleh orang kafir Majusi.
3. Mohon Pertolongan Kepada Allah.
Memohonlah kamu kepada Allah untuk kemenangan dan keselamatanmu dari godaan maksiat, sebagaimana kamu me-mohon kemenangan dari musuhmu dan berdo’alah kepada Allah, baik untuk kita maupun untuk kamu sendiri.


BAB XI :
WASIAT DAN YANG
DILARANG AGAMA



WASIAT SETIAP MUSLIM NENURUT AGAMA
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ وَلَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوْصَى فِيْهِ إِلاَّ وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ، قَالَ ابْنُ عُمَرَ مَا مَرَّتْ عَلَيَّ لَيْلَةٌ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ ذَالِكَ إِلاَّ وَعِنْدِيْ وَصِيَّتِيْ ))
“Tidak layak bagi seorang muslim melewati masa dua malam sedangkan ia mempunyai sesuatu yang mau diwasiatkan kecuali wasiatnya ditulis di dekat kepalanya. Ibnu Umar berkata, ‘Saya tidak melewati satu malam sejak Rasulullah bersabda demikian, kecuali wasiatku ada di dekatku’.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Wasiat itu seperti:
1. Saya berwasiat sebesar… untuk membiayai sanak saudara, kerabat, tetangga dan lain-lain yang miskin (yang diwasiatkan tidak lebih 1/3 dari seluruh harta dan tidak untuk salah seorang ahli waris).
2. Ketika saya sakit, hendaklah ada orang-orang shalih mendatangiku dan mengingatkan agar aku senantiasa ber-sangka baik terhadapAllah Subhanahu wa Ta'ala.
3. Sebelum mati, bukan sesudahnya, hendaknya saya di-tuntun membaca kalimah tauhid: laa ilaaha illallah. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam :
(( لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ اِلَـهَ إِلاَّ اللهُ ))
“Tuntunlah saudaramu yang akan mati dengan kalimah laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim).
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam juga:
(( مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ اِلَـهَ إِلاَّ اللهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ))
“Siapa yang akhir ucapannya laa ilaaha illallah, niscaya masuk Surga.” (HR. Al-Hakim).
4. Setelah mati, orang-orang yang hadir agar mendo’akan bagiku demikian:
(( اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ وَارْحَمْهُ ))
“Ya Allah, ampunilah dia dan naikkanlah pangkatnya dan berilah ia rahmat.”
5. Mencarikan orang untuk menyampaikan berita kematian kepada sanak famili dan orang lain, walaupun hanya lewat telepon. Bagi imam masjid hendaknya memberitahu-kan hal itu kepada para jamaah, agar memintakan ampunan bagi si mayit.
6. Segera melunasi utang. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ))
“Jiwa seorang muslim itu menggantung disebabkan utangnya sehingga utang itu dilunasi.” (HR. Ahmad).
Bagi muslim yang sadar, ia akan melunasi utangnya selagi hidup karena khawatir urusannya menjadi terlantar.
7. Diam ketika jenazah diiringkan dan memperbanyak orang yang menyalatkannya dengan ikhlas serta mendo’akannya.
8. Setelah dikebumikan hendaknya dido’akan kembali sam-bil berdiri, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam melakukan demikian sambil bersabda:
(( إِسْتَغْفِرُوْا لأَخِيْكُمْ وَاسْأَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأُلُ ))
“Mohonlah ampunan dan keteguhan untuk saudaramu, karena sekarang ia sedang ditanya.” (HR. Al-Hakim).
9. Berta’ziyah (menghibur) keluarga yang tertimpa musi-bah, sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( اِنَّ لِلَّـهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وُكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ ))
“Apa yang diambil Allah dan apa yang diberikanNya itu adalah milikNya. Segala sesuatu telah ditentukan batas waktunya. Hendaknya kamu bersabar dan rela terhadap apa yang telah menjadi ketentuanNya (takdirNya) dengan mengharap pahala daripadaNya.” (HR. Al-Bukhari).
Ta’ziyah tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Kapan dan di mana saja dapat dilakukan. Orang yang mendapat kunjungan ta’ziyah hendaknya mengucapkan:
(( اِنَّا لِلَّـهِ وَإِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ: اَللَّهُمَّ أْجُرْ نِيْ فِى مُصِيْبَتِى وَاخْلُفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا ))
“Kita adalah milik Allah dan kita akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah aku pahala (sebagai balasan kesa-baranku) dalam musibahku ini dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya.”
10. Bagi keluarga dekat, tetangga dan handai taulan dari yang tertimpa musibah hendaknya membuatkan ma-kanan untuk keluarga duka tersebut. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( اِصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ اَتَا هُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ ))
“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena mereka sedang kedatangan sesuatu yang menyibukkan.” (HR. Abu Daud).

HAL-HAL YANG DILARANG MENURUT AGAMA
1. Mengkhususkan sebagian harta untuk salah seorang ahli waris, sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( لاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ ))
“Tidak sah wasiat untuk ahli waris.” (HR. Daruqutni).
2. Menangisi orang mati dengan keras, meratapinya, me-nampar pipi, menyobek pakaian dan berpakaian hitam, kare-na Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( الْمَيِّتُ يُعَذِّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَا نِيْحَ عَلَيْهِ (إِذَا أَوْصَاهُمْ) ))
“Orang mati itu disiksa di kuburnya karena diratapi (jika ia berwasiat) demikian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
3. Mengumumkan berita kematian di tempat adzan, di surat kabar, atau memberikan karangan bunga, karena semua itu termasuk bid’ah, menyia-nyiakan harta serta menyerupai tingkah laku orang-orang musyrik dan non muslim. Nabi  bersabda:
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ))
“Barangsiapa menyerupai suatu golongan maka ia ter-masuk golongan itu.” (HR. Abu Daud).
4. Datangnya para kyai di rumah orang meninggal dunia untuk membaca Al-Qur’an. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( اِقْرَءُوا الْقُرْآنَ وَاعْمَلُوْابِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْ بِهِ وَلاَ تَسْتَكْثِرُوْا بِهِ
(مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا) ))
“Bacalah Al-Quran dan amalkanlah, janganlah Al-Qur’an itu kamu jadikan pencaharian dan jangan mem-perbanyak harta dunia dengannya.” (HR. Ahman, shahih).
Haram hukumnya memberi atau menerima sejumlah uang sebagai bayaran atas bacaan Al-Qur’an.
Apabila kita memberikan uang itu kepada orang fakir maka pahalanya sampai kepada orang yang sudah meninggal dan bermanfaat baginya.
5. Tidak boleh membuat makanan atau berkumpul untuk ta’ziyah baik di rumah, di masjid atau tempat lainnya. Jarir  berkata:
(( كُنَّا نَرَى اْلإِجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ لِغَيْرِهِمْ مِنَ النِّيَاحَةِ (الْمُحَرَّمَةِ) ))
“Kita berpendapat bahwa kumpul-kumpul ke keluarga orang mati dan membuat makanan untuk disajikan kepa-da para tamu setelah dikuburkannya mayat (hukumnya) termasuk meratapi mayat.” (HR. Ahmad).
Hukum tidak bolehnya berkumpul mengadakan ta’ziyah tersebut telah ditegaskan Imam Syafi’i dan Imam An-Nawa-wi dalam kitabnya “Al-Adzkar” Bab Ta’ziyah. Sebagaimana Ibnu Abidin yang bermadzhab Hanafi menegaskan, tidak boleh bagi keluarga orang yang mati menghidangkan jamu-an. Karena menurut agama, jamuan itu diadakan dalam situasi gembira, bukan dalam keadaan duka. Dalam kitab “Al-Bazzaziyah” –pengikut Hanafi– disebutkan, membuat makanan pada hari pertama dan ketiga dan setelah satu minggu humumnya tidak boleh. Begitu pula membawa ma-kanan ke kuburan pada hari besar, membuat undangan untuk membaca Al-Qur’an, mengumpulkan orang-orang shalih dan ahli baca Al-Qur’an untuk mengadakan khataman Qur’an, semua itu hukumnya tidak boleh.
6. Tidak boleh membaca Al-Qur’an, membaca Maulid dan dzikir di atas kuburan, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengerjakannya.
7. Membuat gundukan tanah, membentangkan batu dan lain-lain di atas kuburan, meminyaki dan membuat tulisan di atasnya, semua hukumnya haram. Dalilnya adalah:
(( نَهَى النَّبِيُّ  اَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ وَأَنْ يُكْتَبْ عَلَيْهِ ))
“Rasulullah melarang kuburan dikapur, dibangun atau ditulisi.” (HR. Muslim).
Cukup dengan meletakkan batu setinggi sejengkal, se-hingga kuburan itu dapat dikenal orang, sebagaimana dilaku-kan Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam ketika meletakkan batu di atas kuburan Utsman bin Mazh’un. Ketika itu beliau bersabda:
“Aku memberi tanda atas kuburan saudaraku.” (HR. Abu Daud, hasan).
Dalam wasiat, hendaklah ditulis:
- Yang Memberi Wasiat
- Yang Melaksanakan Wasiat
- Saksi Pertama
- Saksi Kedua.

Tidak ada komentar: